Konsultan Sertifikasi Legalitas Kayu SVLK

Apakah Perusahaan Anda sekarang ini sedang “GALAU” mengenai sertifikat kayu/produk kayu? Apakah selama ini sudah menemukan jawaban dan solusinya?

Selama tiga tahun kami berkecimpung di dunia sertifikasi produk kayu. Tugas kami adalah membantu perusahaan sampai mendapat sertifikat. Kami adalah praktisi di dunia industri kayu yang berpengalaman selama 15 tahun. Kami menguasai semua proses dan manajemen industri perkayuan. Jika anda memakai jasa kami, maka tidak hanya sertifikat SVLK yang didapat, tetapi juga manajemen produksi yang mungkin belum diterapkan di perusahaan anda.

Kami bekerja secara personal tetapi profesional, tidak bersama organisasi dan tidak terikat dengan lembaga atau organisasi atau instansi tertentu sehingga waktu bimbingan bisa fokus dan bisa menyesuaikan dengan jadwal perusahaan anda. Kami juga bukanlah konsultan yang harus diperlakukan istimewa. Prinsip kami, konsultan adalah “tukang servis” sehingga kepuasan pelanggan adalah prioritas utama. Biaya kami MURAH tetapi tidak “MURAHAN”, karena kami bekerja atas nama pribadi, bukan organisasi, sehingga hasilnya tidak perlu dibagi. Biaya bisa dibicarakan, yang penting bisa jalan. Pembayaran bisa bertahap, yang penting anda merasa aman dan nyaman.

Jika anda belum bisa mengambil keputusan untuk mensertifikasi produk anda, atau hanya sekedar ingin mengetahui lebih banyak tentang SVLK, dengan senang hati kami siap membantu. Kirimkan pertanyaan Anda via email, sms atau telpon langsung agar Anda bisa mendapatkan jawaban pertanyaan tentang sertifikat SVLK sebelum Anda memutuskan mensertifikasi produk Anda. Kami akan berusaha membantu Anda berdasarkan pengalaman praktek langsung.

Kami juga bersedia membantu perusahaan Anda dalam memperoleh sertifikat legalitas kayu SVLK. Perusahaan anda hanya menyediakan ijin usaha dan dokumen mentah seperti dokumen pembelian dan penjualan. Selebihnya biar kami yang menyelesaikannya.

 

Hubungi kami :                     Daftar Klien

KIRMANTOome jas

Kendal – Jawa Tengah

HP : 085 226 325 170 (Telkomsel)

085 740 349 242 (Indosat)

email : kirmanto@gmail.com

 

 

14 Comments »

  1. 1
    anton Says:

    secara total habis biaya berapa untuk pengurusan SVLK ? Tks . Anton

    • 2
      pondokmanajemen Says:

      Sebenarnya biaya svlk tergantung kelengkapan dokumen perusahaan. Rinciannya sbb :
      1. Biaya sertifikat dan audit 25-30 jt
      2. Biaya pendampingan (jika pakai) = tergantung kesepakatan
      3. Biaya Legalitas Usaha = tergantung jenis dan jumlah dokumen ijin usaha
      4. Biaya Dokumen UKL-UPL (jika belum ada) 15jt
      Jadi, biaya svlk masing-masing perusahaan berbeda-beda. Ada yang 30jt sudah cukup, ada yang 50jt, bahkan untuk perusahaan yang baru berdiri bisa sampai 75jt.

  2. 3
    Willem Says:

    jika sudah memiliki setifikat VLO apakah sertifikat yang lain semacam TFT dan FSC tetap wajib dimiliki juga?

    • 4
      pondokmanajemen Says:

      TFT dan FSC bukan sertifikat wajib (mandatory) tetapi sukarela (voluntary), sepanjang buyer/customer tidak menghedaki, sementara tidak diperlukan. Tetapi jika ekspornya ke Eropa, justru sertifikat mandatory SVLK wajib dimiliki. Karena SVLK disetting sebagai kendaraan untuk bisa masuk Eropa sesuai perjanjian VPA antara Indonesia dengan Eropa sekaligus pemenuhan terhadap European Union Timber Regulation /EUTR dimana negara produsen harus menerapkan sistem legalitas kayu. Sertifikat mandatory seperti SVLK bersifat goverment to goverment sedang sertifikat voluntary seperti FSC bersifat busines to busines.

  3. 5
    annie Says:

    Untuk prosesnya gmn Ɣªªª?untuk mendapatkan sertifikat legal wood tersebuut..

    • 6
      pondokmanajemen Says:

      Proses mendapatkan sertifikat legal wood :
      1. Perusahaan mempersiapkan segala sesuatunya sesuai yang disyaratkan
      2. Perusahaan mendaftar ke lembaga sertifikasi
      3. Perusahaan diaudit
      4. Jika lulus, perusahaan mendapat sertifikat

  4. 7
    Akitsein (Akit) Says:

    Saya ingin tahu lebih terinci lagi mengenai cara mendapatkan svlk ini sampai memiliki ijin V legal permanent untuk mendukung proses eksport tempat saya bekerja sekarang.

    Termasuk rincian biaya masing masing dokumen yang kami perlukan ini.

    terimakasih atas perhatian dan waktunya

    Rgds
    Akitsein T
    +6285224233055
    Pin bb 74587bd6

  5. 8
    koco Says:

    Pak, bisa bantu sekalian untuk proses legalisai usaha baru, semisal UD,TDP,SIUP,IUI,TDI,ETPIK,NIK ? supaya saya bisa eksport dg bendera sendiri, posisi saya di semarang

  6. 10
    fuatim Says:

    Untuk pembuatan svlk tahun ini kira kira habis berapa ya pak?

  7. 11
    Erika Says:

    Saya ingin tanya apa perlu ttd direktur ato kepala produksi juga bsa mengurus nya?

  8. 12
    Dani novianus Says:

    Ass. Pak, Kami ingin memperoleh Sertifikat SVLK, mengenai alur mendapatkan Sertifikat SVLK ini sebagai support untuk proses eksport ???

    Pertanyaan :
    1. Dokumen apa saja yang perlu kami siapkan ?
    2. Skema rincian biaya yang perlu kami siapkan ?
    3. Durasi / waktu yang dibutuhkan dari Submit Dok. dinyatakan lengkap sampai penerbitan Sertifikat SVLK ?

    Email : daninovianus.kai@gmail.com
    Wa. : 083892666120

  9. 13
    Agus Says:

    Nama.sy agus agus riady sy salah satu pemegang izin areal hkm ipk di aceh timur manggrove.(kayu bakau) utk sy jadikan arang kayu saya ekspor ke manca negara segala peraturan sy ikuti,namun anehnya ada beberapa eksportir hny menampung arang kayu dan utk di eksport tanpa perlu v legal.


RSS Feed for this entry

Tinggalkan Balasan ke anton Batalkan balasan