Home

hutan1Ekolabel & Sertifikasi Hutan

Ekolabel sebenarnya bukan suatu istilah yang baru bagi para pengusaha yang bergerak dalam sektor kayu seperti industri furniture/mebel, plywood. Istilah ini telah muncul cukup lama, dan telah menjadi persyaratan yang diajukan oleh beberapa pembeli /buyer asing.

Sampai saat ini makin banyak kelompok buyer asing yang meminta persyaratan ekolabel untuk produk mebel Indonesia. Belanda, Jerman, dan negara Skandinavia termasuk yang paling ketat dalam mempersyaratkan ekolabel. Pembeli dari Uni Eropa menolak ekspor produk furnitur Indonesia yang tidak dilengkapi sertifikat ekolabel . Persyaratan ekolabel bukanlah alat untuk membatasi ekspor Indonesia, tetapi lebih tepat dikatakan sebagai alat pemasaran untuk menjadikan produk Indonesia lebih bersaing di pasar mancanegara.

IKEA memperkuat kembali kebijakannya untuk tidak membeli produk Indonesia tanpa sertifikat ekolabel karena sebagian konsumennya merasa prihatin terhadap hutan tropis.  IKEA adalah perusahaan penjual perabot rumah yang berbasis di Swedia yang merupakan salah satu jaringan ritel terbesar di dunia. AS akan melarang impor produk kayu yang tidak dilengkapi sertifikat ekolabel mulai 2002, sehingga kebijakan itu dikhawatirkan mengancam ekspor produk kayu Indonesia ke AS.

Pengertian ekolabel itu sendiri di kalangan pengusaha Indonesia khususnya pengusaha mebel saat ini masih beragam. Secara harfiah ekolabel berarti suatu tanda (label) lingkungan (eco-logy). Pada kenyataannya ekolabel itu adalah suatu bentuk penilaian atau pengakuan oleh pihak ketiga yang independen, terpercaya dan profesional atas implementasi pengelolaan hutan dan keterjaminan asal bahan baku yang dikelola secara lestari dan atau mengacu pada kaidah-kaidah pelestarian lingkungan hidup yang dibuktikan atau dinyatakan dalam bentuk sertifikat atau tanda (label/logo). Bentuk Sertifikat ekolabel itu terdiri dari : Sertifikat Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001, Sertifikat Pengelolaan Hutan Lestari (SFM/Sustainable Forest Management), dan Sertifikat Sistem Lacak-Balak (COC / Chain Of Custody). Sertifikat COC inilah yang sekarang dipersyaratkan oleh buyer asing bagi industri di Indonesia yang memanfaatkan produk hasil hutan (terutama kayu) seperti industri mebel, plywood, dan woodworking.

Semua perkembangan tersebut di atas tentunya makin menggelisahkan banyak pengusaha Indonesia yang memanfaatkan produk hasil hutan (terutama kayu) seperti industri mebel, plywood, dan woodworking yang tidak siap atau bahkan tidak memahami duduk permasalahan dari ekolabel tersebut.

System Manajemen Mutu ISO9001

Mengadopsi Sistem Manajemen mutu memerlukan keputusan strategis dari organisasi. Desain dan penerapan system manajemen mutu organisasi dipengaruhi oleh bermacam kebutuhan, tujuan tertentu, produk yang dihasilkan, proses yang dikerjakan serta ukuran dan struktur sistem manajemen mutu atau dokumentasinya.

Persyaratan sistem manajemen mutu yang tercakup dalam Standart Internasional ini merupakan pelengkap dari persyaratan produk.

Standart Internasional ini dapat digunakan secara internal maupun eksternal, termasuk badan sertifikasi untuk mengakses kemampuan organisasi dalam memenuhi persyaratan pelanggan, peraturan dan persyaratan organisasi itu sendiri.

Prinsip – prinsip manajemen mutu yang dijelaskan dalam ISO-9000 dan ISO-9004 telah dipertimbangkan dalam proses penyusunan Standar Internasional ISO-9001 .

ISO-9001 lebih memfokuskan pada Kepuasan Pelanggan. Semua proses ditujukan untuk kepuasan pelanggan, baik internal maupun eksternal, mulai dari kebijakan mutu sampai sasaran mutunya.

PPIC / Production Planning & Inventori Control

Sering kita kenal dengan istilah PPIC. Yaitu suatu departemen dalam manajemen produksi yang berfungsi untuk mengendalikan dan memastikan rangkaian produksi agar berjalan sesuai keinginan.

Secara garis besar dapat dijelaskan bahwa tujuan akhir dari PPIC adalah menghadirkan produk yang diminati pasar/pelanggan sehingga perusahaan akan banyak mendapatkan pesanan yang sudah dapat dipastikan bisa diproduksi dengan memenuhi syarat kualitas dan kuantitas sesuai dengan kapasitas dan laju produksi yang diketahui secara pasti, serta jadwal pengiriman yang tepat, sehingga perusahaan akan menang bersaing dan mendapatkan profit yang banyak.

Dalam prakteknya, PPIC juga sebagai pelaksana dalam pengendalian Sistem Manajemen Mutu pada suatu perusahaan yang menerapkannya. Dengan kata lain, jika suatu perusahaan menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO-9001, maka akan lebih baik jika perusahaan tersebut telah mempunyai departemen PPIC.